[ad_1]
Belanja di AliExpress ternyata tidak sesulit yang saya bayangkan. Banyak promo, produk yang dijual juga beragam dan tentunya free ongkir ke Indonesia.
Tentu kamu penasaran kan, bagaimana cara belanja di AliExpress, serta proses pembayaran bea cukai?
Yuk, lanjut baca artikel ini!
Yang perlu diketahui sebelum belanja di AliExpress
Saya memang bukan orang yang sering menggunakan AliExpress untuk belanja on-line. Namun, pengalaman saya 2 kali berbelanja di AliExpress bisa menjadi sedikit pencerahan untuk kamu yang mungkin baru ini mencoba belaja on-line dari luar negeri.
Beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebelum belanja di AliExpress, yaitu:
- Pengalaman Belanjanya sama saja seperti e-commerce di Indonesia;
- Akun AliExpress bisa dibuat layaknya e-commerce pada umumnya, bisa pakai akun Gmail.
- Situs AliExpress dapat diubah ke bahasa Indonesia. Jadi kamu gak perlu khawatir bakalan berhadapan dengan bahasa inggris, apalagi bahasa china.
- Harga sudah otomatis dikonversikan ke IDR, Rupiah. Tentu dengan harga yang tidak jauh beda dengan nilai tukar Greenback.
- Metode pembayaran beragam dan mudah, bisa dilakukan melalui Kartu Kredit, DOKU Pockets, Alfamart atau Indomaret, dan Digital account (BNI, Mandiri, CIMB Niaga, Financial institution Permata)
- Umumnya pengiriman dari China ke Indonesia tidak ada biaya, alias free ongkir. Namun, pengiriman ke domisili yang dilakukan oleh POS Indonesia akan dikenakan biaya yang bervariasi sesuai dengan dekat jauhnya tempat tinggal kamu.
Setelah kamu memahami hal-hal yang saya sebutkan di atas, barulah pelajari tentang biaya-biaya yang harus kamu bayar saat membeli produk dari luar negeri.
Pajak bea cukai barang kiriman luar negeri
Sebelum kita belanja, harus tau dulu nih potensi biaya pajak bea cukai yang akan kita bayarkan.
Pemerintah Republik Indonesia telah memberlakukan peraturan baru Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/PMK.010/2019 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman
Berdasarkan peraturan tersebut, terhadap barang kiriman impor akan dikenakan bea sebagai berikut :
- FOB < USD 3 = Dibebaskan dari Bea Masuk dan Dikenakan PPN sebesar 10%.
- FOB USD 3 s.d USD 1.500 = Dikenakan Bea Masuk sebesar 7,5% dan Dikenakan PPN sebesar 10%;
- Terhadap barang kiriman impor dengan nilai FOB di atas USD 1,500 = Dikenakan Bea Masuk, Dikenakan PPN dan Dikenakan Pajak Dalam Rangka Impor. Penerima Barang menyampaikan PIB (dalam hal penerima barang adalah Badan Usaha) atau PIBK (dalam hal penerima barang bukan Badan Usaha) kepada pejabat Bea Cukai untuk menghitung besaran Pajak yang harus dibayarkan.
- Perhitungan Pajak di atas tidak berlaku untuk barang khusus yaitu Tas, Sepatu, Produk Tekstil dan Buku. Perhitungan pajak untuk barang khusus adalah sebagai berikut (melebihi threshold USD 3) :
- Tas (HS 4204) = Dikenakan Bea Masuk sebesar 15%-20%, Dikenakan PPN 10% dan PPh sebesar 7,5%-10%
- Sepatu (HS 64) = Dikenakan Bea Masuk sebesar 25%-30%, Dikenakan PPN 10% dan PPh sebesar 7,5%-10%
- Produk Tekstil (HS 61,63,63) = Dikenakan Bea Masuk sebesar 15%-25%, Dikenakan PPN 10% dan PPh sebesar 7,5%-10%
- Buku (HS 49.01 s.d. 49.04) = Dibebaskan dari Bea Masuk, PPN dan PPh
- Barang kiriman berupa barang kena cukai dapat diberikan pembebasan cukai dengan jumlah paling banyak :
- Sejumlah 40 batang sigaret, 5 batang cerutu, 40 gram tembakau iris, atau hasil tembakau lainnya berupa :
- Dalam bentuk batang = 20 batang
- Dalam bentuk kapsul = 5 kapsul
- Dalam bentuk cair = 30 mililiter
- Dalam bentuk cartridge = 4 cartridge
- Dalam bentuk lainnya = 50 gram atau 50 mililiter
- 350 mililiter minuman yang mengandung etil alkohol
- Sejumlah 40 batang sigaret, 5 batang cerutu, 40 gram tembakau iris, atau hasil tembakau lainnya berupa :
- Dalam hal barang kiriman melebihi ketentuan tersebut maka atas kelebihan barang akan dimusnahkan oleh Pejabat Bea dan Cukai dengan disaksikan Penyelenggara Pos.
Informasi di atas saya ambil dari situs POS Indonesia.
Untuk pemahaman yang lebih baik, kamu bisa membaca referensi lainnya tentang pajak bea cukai barang kiriman ke Indonesia.
Kamu juga bisa disimulasi perhitungan pajak bea cukai pada kalkulator bea cukai.
Bagaimana, sampai di sini udah paham kan tentang perpajakan untuk barang impor?
Pengalaman belanja di AliExpress. Mulai dari beli hingga bayar pajak bea cukai
Jika sudah paham bagaimana cara belanja di AliExpress dan perhitungan pajak bea cukai, kita akan masuk ke bagai paling seru dari artikel ini.
Saya mau coba berbagai pengalaman saat belanja di AliExpress dan melakukan pembayaran pajak bea cukai.
Proses belanja hingga paket sampai ke tangan saya ditaksir 3 minggu.
Agar memudahkan kamu dalam memahami alurnya, saya akan jelaskan per hari saja ya.
25 April: Belanja di AliExpress
Oh ya, pada pembelian ini izinkan saya untuk menyensor barang yang saya beli di AliExpress.
Yang pasti, saat pembelian saya telah mengatur aplikasi ke Bahasa Indonesia dengan pilihan mata uang IDR (Rupiah).
Untuk metode pembayaran saya pilig Permata. Opsi pembayaran lainnya seperti yang saya sebutkan di atas ya.
Proses persiapan paket hingga dikirimkan tentunya tergantung dari vendor.
Kalau kerjanya cepat, tentu tidak akan memakan waktu lama.
28 April – 5 Mei: Pengiriman dari China ke Indoensia
Pengiriman paket AliExpress ke Indonesia memakan waktu 8 hari kalender, seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini.
Kamu bisa dengan mudah melacak
Yang menjadi catatan, monitoring yang berlaku di aplikasi AliExpress hanya untuk pelacakan abroad, dari China ke Indonesia.
Sedangkan untuk pelacakan paket di dalam negeri, harus menggunakan POS Indonesia.
Jika pelacakan paket sudah berada pada tahap ID Bea Cukai. Artinya paket sudah diteruskan ke Pabean untuk diproses pajaknya.
5 – 9 Mei: Proses Bea Cukai dan penetapan SPPBMCP
Untuk melacak paket yang dikirimkan dari luar negeri, bisa mengunjungi halaman Verify Resi (posindonesia.co.id).
Biasa membutuhkan waktu yang lebih lama untuk bisa terbaca pada sistem monitoring POS Indonesia. Jadi, jika saat kamu lacak paket dan ternyata tidak tersedia, maka tidak perlu panik.
Silakan cek berkala dengan nomor resi yang diberikan oleh Ali Categorical Indonesia, yang bermulai dengan kore “LP”.
Nah, kembali ke paket saya sebelumnya, terlihat pada gambar di bawah ini, bahwa paket telah masuk ke proses Bea Cukai.
Proses Bea Cukai bisa kita lihat pada halaman resmi di Official Web site Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (beacukai.go.id).
Cara cek pengiriman di bea cukai juga sama seperti POS Indonesia, tinggal masukkan kode monitoring AliExpress.
Setelah muncul seperti pada gambar di bawah ini, kamu bisa ketuk tombol hijau untuk melihat element jumlah pajak barang kiriman yang harus dibayarkan.
Element informasi pajak barang pembelian dari luar negeri akan terlihat seperti pada gambar di bawah ini.
Hitung-hitungannya sama seperti penjabaran di atas, nilai pada Free On Board atau biasa dikenal dengan singkatan FOB.
Nilai FOB dilihat pada paket pengiriman, bukan dari nilai yang kamu beli di AliExpress. Maka jangan heran, jika kamu akan menemukan perbedaan nilai antara bill dengan harga yang tertera pada paket pengiriman.
Proses ini juga dikenal dengan SPPBMCP, kepanjangan dari Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk, Cukai, Dan/Atau Pajak.
SPPBMCP merupakan dokumen penting terkait penetapan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor yang ditetapkan oleh petugas Bea dan Cukai, yang harus dibayarkan penerima barang.
Dari hasil kalkulasi pajak yang harus dibayarkan, maka terbitlah angkat tagihan Rp20.000.
Sebenarnya, agar tidak terlalu kaget saat menerima tagihan pajak yang harus dibayarkan, kita bisa cek sendiri simulasi pajaknya.
Cara simulasi pajak bea cukai dapat dilakukan pada situs Perhitungan Kalkulator Bea Masuk Barang Kiriman – KPPBC TMP C Bengkalis (beacukai.go.id).
10 Mei: Pembayaran pajak cukai dan biaya pengiriman pos
Setelah 1 hari proses penetapan SPPBMCP, saya menerima SMS dari POS Indonesia yang isinya hyperlink pembayaran biaya pajak dan lainnya.
Bentuk SMSnya seperti gambar di bawah ini.
Hyperlink pembayaran akan mengarah ke situs POS Indonesia yang berisi nomor digital account dan jumlah pembayaran yang harus dibayarkan.
Eehhh… bentar, kok harganya bukan Rp20 ribu seperti yang tertera pada situs Bea Cukai ya? Ini malah jadi Rp46 ribuan?
Tenang, ini merupakan hal wajar. Karena yang dibayarkan bukan hanya biaya pabean, tetapi juga biaya administrasi Pos dan biaya penanganan.
Kita bisa cek element dari jumlah pembayaran pada bagian ikon yang berwarna biru seperti pada lingkaran kuning di bawah ini.
Untuk pembayaran dapat dilakukan melalui 4 channel, dari Pospay, Financial institution Mandiri, Financial institution BRI dan QRIS.
Mungkin saat SMS tagihan pembayaran dari POS Indonesia masuk, kamu ingin segera melunasinya. Dengan tujuan agar barang bisa segera dikirimkan. Hanya saja pembayaran tidak dapat dilakukan karena tagihan belum tersedia.
Hal ini juga saya alami saat ingin membayar tagihan ke kantor POS. Katanya tagihannya belum muncul.
Oleh karena itu, jika SMS dari Kantor POS sudah masuk, tidak perlu buru-buru untuk membayarnya, takutnya tagihannya belum terbentuk dan akan terjadi error.
Kalau kasus di saya, baru bisa bayar tagihan dari POS 1 jam setelah SMS masuk.
Saat tagihan dari Pabean dan POS telah dibayar, maka halaman pembayaran tadi akan berstatus “Sudah Dibayar”.
Sampai di sini, proses bayar membayar telah selesai. Tinggal tunggu barang sampai ke alamat tujuan.
Namun, ada kasus di mana SMS pembayaran tidak dikirimkan. Kasus ini saya dapatkan saya belanja ketiga kalinya di Aliexpress.
Jika kamu mengalami masalah yang sama, SMS pembayaran VA tidak dikirimkan by way of SMS oleh POS Indonesia, tidak perlu panik.
Karena kamu masih bisa cek handbook pembayaran melalui situs: Informasi Pembayaran / Konfirmasi (posindonesia.co.id).
Pada hyperlink di atas, kamu bisa masukkan nomor resi Aliepress kamu yang berawal “LP” untuk cek jumlah pembayaran cukainya.
11 Mei – 16 Mei: Pengiriman ke alamat tujuan
Setelah melakukan pembayaran, barang akan keluar dari gudang cukai yang diteruskan ke ekspedisi POS Indonesia.
Kamu bisa lihat tangkapan layar di bawah ini.
Jika paket kamu sudah berstatus “BARANG KELUAR DARI GUDANG”, artinya paket kamu sudah siap untuk diantar oleh POS Indonesia ke alamat rumah.
Nah, untuk melacak pergerakan paket dari Aliexpress, bisa lihat di situs cek resi POS Indonesia yang tampilannya seperti pada gambar di bawah ini.
Jarak yang ditempuh dari Jakarta ke Banda Aceh, tempat tujuan akhir paket memakan waktu yang lama.
Umumnya paket dari Jakarta ke Banda Aceh sekitar 3-5 hari. Tapi paket dari POS Indonesia baru sampai 6 hari.
Tapi saya tidak permasalahkan hal tersebut, yang penting paket aman sampai tujuan dengan salamat.
Kembali lagi ke aplikasi Aliexpress, pelacakan paket yang ada sebenarnya tidak terlalu akurat. Halaman pelacakan pada aplikasi tidak bisa kita pegang 100%, karena banyak salahnya.
Contohnya seperti paket saya ini, padahal paketnya sampai pada tanggal 16 Mei, tapi di aplikasi katanya 13 Mei, kan beda.
Terkadang dipaket saya lainnya juga punya masalah yang sama, paket belum sampai ke Indonesia, tapi katanya sudah di Bea cukai.
Oleh karena itu, saran saya untuk kamu yang belanja di Aliexpress, ada 3 situs yang wajib dipantau reguler.
- Cek biaya dan proses cukai di: https://www.beacukai.go.id/barangkiriman.
- Bayar bea cukai dan biaya pengiriman di: https://va.posindonesia.co.id.
- Cek posisi paket Aliexpress di: https://www.posindonesia.co.id/id/monitoring.
Ketiga situs di atas pengecekannya menggunakan resi dari aplikasi Aliexpress yang berawalan “LP”.
Prosesnya memang panjang dan memakan waktu yang lama dari e-commerce di Indonesia lainnya. Maklum aja, karena barangnya dikirim dari luar negeri, tentu memerlukan penanganan yang berbeda.
Saya pribadi sangat menikmati proses belanja di AliExpress hingga sampai ke tangan.
Ada baiknya belanja di AliExpress untuk produk-produk yang unik dan jarang ada di Indonesia aja. Karena kalau beli barang yang mainstream, akan memakan waktu yang lama dan saya rasa kurang price it.
Oke, sekian artikel kali ini, semoga bermanfaat untuk kamu yang ingin belanja di AliExpress.
Jika kamu punya pertanyaan atau mau sharing pengalaman belanja di AliExpress atau e-commerce lainnya. Bisa tinggalkan komentar di bawah ini ya!
[ad_2]